Langsung ke konten utama

PANGGILAN PAK TERHADAP PENDIDIKAN DI INDONESIA



Judul tulisan ini, Panggilan PAK terhadap pendidikan di Indonesia bertitik tolak dari suatu asumsi dasar bahwa terdapat suatu relasi yang fungsionalistis antara agama dan kegiatan pendidikan: kegiatan pendidikan memerlukan agama. Dengan demikian, pendidikan agama patut diintegrasikan ke dalam proses pendidikan pada umumnya. Secara nasional asumsi tersebut telah menjadi kesepakatan bersama dan memperoleh legitimasinya secara konstitusional di dalam GBHN dan REPELITA sebagai penjabaran dan usaha perwujudan dari Pancasila dan UUD 1945. Asumsi tersebut juga berlaku bagi Agama Kristen. Oleh sebab itu kegiatan PAK yang diselenggarakan di Indonesia harus mempunyai kena-mengena dan relevansi yang nyata dengan kegiatan pendidikan di Indonesia, walaupun tentu saja PAK juga memiliki tujuan-tujuannya sendiri, yang tidak sama dan serupa saja dengan tujuan-tujuan yang hendak dicapai oleh pendidikan nasional umumnya.
Untuk memahami kaitan antara PAK dan pendidikan nasional kita perlu menelaah secara mendasar terlebih dahulu:
1.    Apa yang telah dirumuskan sebagai tujuan dari pendidikan nasional itu
2.     Arti dan peranan agama, khususnya Agama Kristen, di dalam dan bagi pelaksanaan pendidikan nasional.

Dengan diperolehnya kejelasan pemahaman mengenai kedua hal tersebut maka akan dapat dirumuskan pula arti dan sumbangan PAK di dalam keseluruhan kegiatan dan proses pendidikan di Indonesia.

Dua

Adalah sangat penting dan menarik untuk dicamkan bahwa Pembukaan UUD 1945 secara eksplisit menyebutkan tentang "mencerdaskan kehidupan bangsa" sebagai salah satu tujuan dari pembentukan pemerintah negara kita yang berdasarkan Pancasila. Dengan kata lain salah satu cita-cita kemerdekaan yang hendak diwujudkan dengan pembentukan pemerintah negara kita itu ialah terwujudnya kehidupan bangsa Indonesia yang cerdas. Berdasarkan ini kita memahami mengapa Pasal 31, ayat 1 dari UUD 1945 dengan tegas mengamanatkan - bahwa "Tiap-tiap warga negara berhak mendapat pengajaran". Bangsa yang cerdas adalah bangsa yang berpengajaran atau istilahnya yang lebih lazim digunakan sekarang yang berpendidikan. Oleh sebab itu menjadi kewajiban pemerintah sebagai abdi dan alat negara untuk mengupayakan agar setiap warga negara dapat memperoleh pengajaran/pendidikan yang menjadi haknya itu, demi terwujudnya suatu kehidupan bangsa yang cerdas, yang menjadi cita-cita kemerdekaan nasional kita.
Mengenai tujuan dari pendidikan nasional yang diselenggarakan oleh pemerintah dan masyarakat, GBHN merumuskannya sbb.: "Pendidikan nasional berdasarkan Pancasila, bertujuan untuk meningkatkan kualitas manusia Indonesia yaitu manusia yang beriman dan bertaqwa terhadap Tuhan Yang Maha Esa, berbudi pekerti luhur, berkepribadian, berdisiplin, bekerja keras, tangguh, bertanggungjawab, mandiri, cerdas dan terampil serta sehat jasmani dan rohani. Pendidikan nasional juga harus mampu menumbuhkan dan memperdalam rasa cinta pada Tanah Air, mempertebal semangat kebangsaan dan rasa kesetiakawanan sosial. Sejalan dengan itu dikembangkan iklim belajar dan mengajar yang dapat menumbuhkan rasa percaya pada diri sendiri serta sikap dan perilaku yang inovatif dan kreatif. Dengan demikian pendidikan nasional akan mampu mewujudkan manusia-manusia pembangunan yang dapat membangun dirinya sendiri serta bersama-sama bertanggung jawab atas pembangunan bangsa". Selanjutnya GBHN menegaskan pula bahwa "Pendidikan merupakan proses budaya untuk meningkatkan harkat dan martabat manusia". (Bandingkan, GBHN, Bab IV, bagian Agama dan Kepercayaan Terhadap Tuhan Yang Maha Esa, Sosial Budaya, 2. Pendidikan ayat a dan b).
Rumusan GBHN mengenai tujuan pendidikan nasional yang ingin dicapai itu menurut hemat saya sudah cukup mengungkapkan berbagai aspek utama dari harkat dan martabat kemanusiaan, dan yang sekaligus juga merupakan kualitas manusia Indonesia yang dicita-citakan, secara'komprehensif dan mendasar. Melalui proses pendidikan manusia Indonesia diharapkan mampu mengembangkan potensi-potensi kemanusiaannya yang menyangkut aspek-aspek religiositas, moralitas, intelektualitas, profesionalitas, nasionalitas dsb. itu secara lebih baik dan terarah.
Pendidikan nasional merupakan bagian yang tak terpisahkan dari pembangunan nasional sebagai pengamalan Pancasila. Pada fihak lain pendidikan nasional juga berfungsi untuk menjamin dan melestarikan keberhasilan pembangunan. Dengan demikian ada hubungan dialektis antara pendidikan nasional dan pembangunan nasional. Dengan perkataan lain, pendidikan nasional harus mampu mengantisipasikan dan mempengaruhi perkembangan dan arah pembangunan, sedangkan pembangunan harus mampu menjamin terlaksananya pendidikan sesuai dengan tujuan yang hendak dicapai oleh pendidikan.

Tiga

Menurut Ilmu Sosiologi Agama, yaitu ilmu yang mempelajari agama dari sudut Ilmu Sosiologi, terdapat hubungan yang fungsional antara agama dan masyarakat. Di dalam kehidupan masyarakat agama memainkan sejumlah fungsi-fungsi tertentu, sehingga turut mempengaruhi dan menentukan keadaan dan arah perkembangan masyarakat. Dalam hubungan ini agama dapat disebut sebagai salah satu unsur pembentuk masyarakat. Sebagai unsur pembentuk masyarakat, peranan agama dapat bersifat positif atau negatif. Positif, artinya menunjang atau mengukuhkan keadaan dan perkembangan masyarakat. Sedangkan yang dimaksudkan dengan negatif ialah fungsinya sebagai penjaga dan pengritik keadaan serta perkembangan yang terjadi di dalam kehidupan masyarakat, yang tidak sesuai dengan, atau tidak dapat dibenarkan oleh kaidah-kaidah keagamaan yang dianut. Peran positif atau negatif yang disebutkan di atas terutama menyangkut sikap atau reaksi agama terhadap masyarakatnya. Positif, kalau menunjang dan mengukuhkan; negatif, kalau melawan atau menghambat. Dalam hubungan ini perlu kita sadari bahwa sebenarnya yang positif itu belum berarti selalu yang baik, sedang sebaliknya yang negatif itu juga tidak selalu berarti buruk. Yang positif bisa justru yang tidak baik, sedangkan yang negatif itulah justru yang baik. Untuk jelasnya baiklah kita ambil contoh keadaan masyarakat dan pemerintahan Hitler di Jerman sebelum dan selama Perang Dunia Kedua. Gereja-gereja di Jerman pada waktu itu terpecah menjadi dua. Golongan pertama, yang merupakan mayoritas, sikapnya mendukung dan membenarkan Hitler dan suasana kebangsaan Jerman pada saat itu. Jadi, positif. Sedangkan golongan kedua tidak dapat dan tidak mau mengikuti Hitler dan mayoritas penduduk yang memuja-muja faham Naziisme, bahkan melawannya dengan membentuk gerakan-gerakan bawah tanah untuk menumbangkan Hitler. Jadi sikapnya negatif. Dalam hal ini jelas, bahwa yang negatif itu justru yang baik, sedang yang positif justru yang buruk. Contoh lain yang dewasa ini masih sangat aktual ialah situasi keagamaan di Afrika Selatan. Gereja Gereformeerd Kulit Putih di sana sikapnya positif terhadap pemerintahan Apartheid yang rasialis. Gereja itu tidak hanya mendukung, tetapi bahkan juga menjadi pembelanya yang gigih. Di sini, kepositifan Gereja itu jelas justru tidak baik dan tidak dapat dibenarkan.
Contoh-contoh yang dikemukakan mengenai Jerman dan Afrika Selatan di atas kiranya menyadarkan kita agar kita bersikap kritis, baik terhadap keadaan dan perkembangan masyarakat kita, maupun terhadap ajaran-ajaran keagamaan kita sendiri. Sebagai umat beragama, tentu saja sikap positif atau negatif kita terhadap keadaan dan perkembangan masyarakat harus didasarkan pada keyakinan dan ajaran keagamaan yang kita anut. Namun kita juga harus bersikap kritis, apakah ajaran-ajaran keagamaan kita itu memang sudah benar dan tepat dinilai dari tuntutan-tuntutan kebenaran dan keadilan berdasarkan iman? Selanjutnya, sebagaimana di depan telah disinggung, tujuan pendidikan nasional kita secara ringkas dan padat dapat dirumuskan sebagai upaya untuk "meningkatkan harkat dan martabat manusia", sehingga manusia-manusia Indonesia itu akan memiliki kualitas-kualitas kemanusiaan yang religius, berpendidikan dan berkeahlian profesional untuk menunjang dan mengembangkan kehidupannya, berperikemanusiaan dan berkesadaran sosial yang tinggi, dsb. Kualitas-kualitas tersebut, yang difahami sebagai pancaran dan aspek-aspek dari harkat dan martabat kemanusiaan yang ingin diwujudkan, kiranya sejalan dengan pemahaman imaniah kita mengenai manusia sebagai citra Allah seperti yang dinyatakan di dalam Alkitab. Dalam hubungan ini kita dapat mengacu khususnya Kitab Kejadian 1 dan 2. Sebagai makhluk ciptaan Allah, manusia harus menghormati dan bertakwa kepada Sang Penciptanya. Sebagai pengemban mandat Allah untuk menguasai, mengembangkan dan mengelola bumi beserta segala isinya, ia dikaruniai potensi akal budi dan keluhuran jiwa yang harus dikembangkan dan digunakannya dengan sebaik-baiknya dan penuh tanggungjawab. Karena setiap dan semua manusia adalah citra Allah sendiri, maka di dalam kehidupannya manusia harus saling menghormati dan mengasihi satu sama lain, melalui solidaritas dan peri kemanusiaan yang dijunjung tinggi. Pada sebelah lain Alkitab juga mengajarkan kepada kita tentang hakikat manusia sebagai makhluk. Oleh kemakhlukannya itu manusia harus menyadari akan keterbatasan-keterbatasannya dan kelemahan-kelemahannya. Tidak hanya itu. Alkitab juga mengajarkan tentang kenyataan manusia yang berada di bawah ancaman dan cengkeraman kuasa dosa. Oleh sebab itu manusia juga dapat dan memang sering salah dan keliru, melawan dan memberontak terhadap tuntutan kebenaran dan keadilan Sang Pencipta. Itulah sebabnya manusia harus kritis terhadap dirinya sendiri maupun sesamanya. Dengan segala potensi yang dimilikinya, manusia tidak hanya dapat membangun dirinya sendiri dan sesamanya, tetapi juga merusak dan menghancurkannya. Syukur, bahwa Alkitab tidak hanya berhenti sampai di situ. Alkitab juga mengajarkan kepada kita bahwa Allah, berdasarkan kasih-Nya kepada manusia, berkenan menyelamatkan dan melindungi manusia, asal manusia mau mendengarkan dan mentaati petunjuk-petunjukNya, serta percaya dan hidup di dalam karya penyelamatan-Nya. Itulah sebabnya, bagi orang-orang beriman hidup ini selain penuh dengan perjuangan dan kesulitan, juga selalu masih tetap mengandung pengharapan dan kemungkinan-kemungkinan baru untuk mengupayakan dan mencapai sesuatu yang lebih baik.
Oleh pemahaman berdasarkan pernyataan Alkitab mengenai hakikat dan realitas manusia seperti diuraikan di atas, maka pandangan dan sikap kita sebagai penganut iman Kristen mengenai manusia dan kehidupannya di dunia ini akan diwarnai dengan sesuatu yang sifatnya tidak terlalu optimistis (memuja dan mengagung-agungkan secara mutlak), tetapi juga tidak pesimistis (curiga dan negatif), melainkan realistis kritis. Artinya, mengakui secara utuh bahwa manusia itu memang dikaruniai oleh Tuhan potensi dan kekuatan-kekuatan yang hebat, namun juga tidak lepas dari kelemahan, kekurangan dan dosa-dosa. Di samping manusia dengan segala prestasinya itu memang patut dipuji dan dibanggakan, ia tidak kebal terhadap kekeliruan dan kesalahan, sehingga perlu dikecam dan dipersalahkan. Lain daripada itu, iman kepada karya penyelamatan Allah di dalam Kristus yang menjanjikan dan menjamin akan adanya pembaruan hidup secara, terus menerus sampai terwujudnya Langit dari dan Bumi Baru pada akhir zaman, membuat para orang beriman akan selalu berpengharapan, sehingga pantang menyerah dan berputus asa di dalam pergumulan dan perjuangan. Baik pandangan mengenai hakikat manusia, maupun keyakinan iman akan selalu adanya pengharapan itu hendaknya tidak hanya kita simpan dan terapkan di dalam lingkup kehidupan pribadi dan persekutuan Kristen saja, melainkan harus pula kita pancarkan dan persaksikan keluar, bagi dan di dalam kehidupan masyarakat luas. Pemberitaan, kesaksian dan keterlibatan kita di dalam kehidupan masyarakat harus merupakan perwujudan nyata dari keyakinan imaniah kita mengenai hakikat dan realitas manusia dan dunia sebagaimana dinyatakan oleh Alkitab: realistis kritis berpengharapan.
Di tengah-tengah kehidupan dan perjuangan masyarakat, bahaya dan godaan untuk menjadi terlalu optimistis atau pesimistis, memutlakkan apa yang sifatnya duniawi, tak sempurna dan tak kekal atau menjadi putus asa dan frustrasi, selalu mengancam. Dalam keadaan kenyataan yang sedemikian itu keyakinan keagamaan yang kita anut dan pegangi perlu kita beritakan dan pancar luaskan. Di sinilah menurut hemat saya kita temukan kaitan relevansi agama atau iman Kristen kita dengan pendidikan nasional yang seperti telah diungkapkan di depan bertujuan untuk meningkatkan harkat dan martabat manusia Indonesia. Dan kaitan tersebut sekaligus juga merupakan panggilan yang harus kita penuhi.


Empat

GBHN telah menetapkan Pendidikan Agama sebagai mata pelajaran yang harus dimasukkan ke dalam kurikulum pendidikan dari tingkat sekolah dasar sampai perguruan tinggi. Hal ini menunjukkan adanya pengakuan dan juga pengharapan bahwa agama diperlukan sebagai unsur penunjang yang tak dapat ditinggalkan demi terwujudnya tujuan pendidikan nasional. Dalam hubungan ini kiranya jelas, bahwa melalui pendidikan agama tersebut diharapkan tidak hanya hidup keagamaan umat secara intern dapat diperkuat dan ditingkatkan, melainkan juga bahwa oleh semakin meningkatnya kesadaran dan pemahaman keagamaan masing-masing, sumbangan dan partisipasi setiap manusia Indonesia di dalam pembangunan nasional juga dapat ditingkatkan secara tepat, demi keberhasilan pembangunan itu sendiri. Dengan demikian, isi atau silabus dari penyelenggaraan PAK hendaknya disusun sedemikian rupa, sehingga selain berisi uraian dan pembahasan mengenai pokok-pokok pengajaran iman yang menjadi dasar bagi kesalehan dan hidup keagamaan, hendaknya juga mencakup uraian-uraian tentang adanya hubungan yang relevan dan aktual antara iman dan hidup kemasyarakatan. Atau dengan perkataan lain, di samping isi pelajaran yang sifatnya dogmatis, hendaknya juga diberikan pengetahuan dan pemahaman yang menyangkut soal-soal etika keagamaan, baik bagi kehidupan pribadi maupun kemasyarakatan. Tema-tema bahasan seperti misalnya Iman dan Ilmu Pengetahuan, Iman dan masalah kemiskinan. Partisipasi Kristen di dalam Pembangunan Nasional, Etika Keluarga, Makna Kerja, dsb. merupakan tema-tema yang dapat dan patut diuraikan dan dibahas dalam rangka pelaksanaan PAK Apa lagi kalau kita menyadari bahwa di dalam katekisasi atau pengajaran agama yang diselenggarakan oleh gereja-gereja kita tema-tema seperti itu pada umumnya kurang memperoleh perhatian dan kesempatan pembahasan yang memadai, kalau tidak dapat dikatakan diabaikan sama sekali. Dengan demikian, pelaksanaan PAK di sekolah-sekolah dapat merupakan pelengkap bagi PAK yang diselenggarakan oleh gereja-gereja sendiri.
PAK yang diberikan dalam konteks tugas dan kehidupan Gereja/Jemaat nampaknya memang perlu berbeda dengan PAK yang diselenggarakan dalam konteks kurikulum sekolah. 01 dalam konteks Jemaat, PAK lebih memberikan tekanan pada upaya untuk memberikan dasar dan pemeliharaan iman warga Jemaat. Sedangkan dalam konteks sekolah tekanan hendaknya lebih diberikan pada upaya untuk lebih memfungsikan iman itu ke dalam praktek kehidupan di tengah-tengah masyarakat luas. Dengan perkataan lain, melalui PAK tersebut diharapkan agar para pesertanya dapat memperoleh pengetahuan keimanan yang relevan dan tepat, sebagai bekal bagi kesaksian dan pengabdian mereka di tengah-tengah kehidupan masyarakat luas.
Dalam hubungan ini sifat PAK yang diberikan itu hendaknya tidak hanya defensif dan reaktif saja (artinya dimaksudkan untuk mempertahankan keberadaan diri sendiri) dalam menghadapi tantangan situasi dan permasalahan yang datang dari luar, melainkan lebih mengarah kepada memberikan sumbangan-sumbangan yang tepat dan diperlukan demi tercapainya tujuan-tujuan dari pendidikan nasional seperti telah dikemukakan di depan. Dalam hal ini tentu saja tanpa meninggalkan atau mengabaikan perlunya sikap kritis realistis dan yang penuh pengharapan itu.
Jika PAK berhasil menyusun dan menyajikan kurikulum serta silabus ke arah yang sedemikian itu maka hal itu akan sungguh-sungguh merupakan sumbangannya yang sangat berharga di dalam dan bagi semakin keberhasilan proses pendidikan nasional yang bertujuan untuk meningkatkan harkat dan martabat manusia Indonesia yang memiliki kualitas-kualitas religiusitas, intelektualitas dan profesionalitas, serta berkesadaran kemanusiaan dan solidaritas sosial yang tinggi. Dengan demikian PAK sekaligus juga dapat menjadi sarana kesaksian dan pelayanan Kristen yang efektif dan mengena di tengah masyarakat.

Diadopsi dari tulisan 
Pdt. Dr. Sutarnohttp://alkitab.sabda.org/resource.php?topic=171&res=jpz

Komentar

Postingan populer dari blog ini

PERSEMBAHAN DI HKBP: PERPULUHAN ATAU PERSERATUSAN?

Perbedaan-perbedaan sebutan dan pelaksanaan penyerahan persembahan dalam kekristenan barangkali masih relevan untuk dikaji dan diuji. Kita sering mendengar sebutan persembahan minggu, persembahan bulanan, persembahan perpuluhan, persembahan syukur dan sebagainya, yang dapat saja memunculkan pertanyaan, “berapa macam bentuk persembahan dan berapa seharusnya jumlah persembahan?” Sebenarnya, Alkitab tidak menempatkan persembahan sebagai sesuatu yang terpenting. Hal ini dapat kita mengerti, karena Tuhan tidak kekurangan apapun termasuk uang. Segala sesuatu adalah milikNya. Pada hakikatnya, pemberian persembahan merupakan bukti penyerahan diri kita kepada Tuhan, bukan bersandar pada milik kita. Itu adalah juga bagian dari kerelaan kita melayani dengan apa yang kita miliki untuk kebaikan sesama. Sehubungan dengan itu, kita dapat melihat beberapa hal menyangkut persembahan perpuluhan di dalam Alkitab, di antaranya: 1.    ...

PAK Dalam Perjanjian Lama

Menjadi sebuah hal yang menarik adalah ketika muncul sebuah pertanyaan, seberapa pentingkah Perjanjian Lama dalam ruang lingkup Pendidikan Agama Kristen (PAK)? Mungkin pertanyaan ini kita anggap sambil lalu, atau tidak terlalu penting, atau memang kita belum mengetahuinya. Mungkin ada yang mengatakan bahwa Perjanjian Lama (PL) tidak terlalu penting karena PL sudah berlalu dan sudah digenapi oleh Perjanjian Baru (PB), atau PB telah menjelaskan tentang pendidikan kekristenan. Apabila kita mempelajari dengan baik, Yesus Kristus menggunakan PL dalam mengajar di pelayanan-Nya (Mat.5:21-22; 22:39)? Para murid Yesus juga menggunakan PL dalam pelayanan (pemberitaan Injil)? Ternyata PL menjadi hal penting dalam membangun konsep dan pelaksanaan PAK. Pada topik ini, saya tidak menggunakan kata “PAK dalam Perjanjian Lama”, tetapi saya lebih menggunakan kata “PL dalam PAK”. Ya, karena bukan PAK yang ada dalam Perjanjian Lama, tetapi Perjanjian Lama-lah yang ada dalam PAK. Dengan kata lain, hal yan...

SOAL PENDIDIKAN AGAMA KRISTEN SD YPK ELIDA MEDAN

KELAS : I Pilihan Ganda! 1. Manusia adalah ciptaan ... a. Presiden b. Tuhan c. Hewan 2. Untuk menerangi bumi, Tuhan menciptakan … a. Matahari b. Bola lampu c. Lilin 3. Pada mulanya, Allah menciptakan … a. Bulan b. Langit dan Bumi c. Matahari 4. Menyayangi tanaman dan hewan adalah ucapan syukur kita terhadap ciptaan … a. Manusia b. Hewan c. Tuhan 5. Manusia pertama yang diciptakan Tuhan adalah … a. Kain b. Adam c. Habel Isian! 1. Allah menciptakan langit dan bumi dan segala … 2. Allah menciptakan dari yang tidak ada menjadi … 3. Ikan adalah ciptaan Tuhan yang hidup di … 1. Manusia Tidak Dapat Hidup Sendiri, Tetapi Membutuhkan … a. Orang Lain b. Senjata c. Mesin 2. Di Sekolah Kita Harus Mempunyai Banyak … a. Teman b. Musuh c. Adik 3. Setiap Orang Yang Menderita Harus … a. Ditolong b. Dibiarkan c. Dimusuhi 4. Dalam Alkitab Daud Bersahabat Adalah Dengan … a. Samuel b. Yonatan c. Natanael 5. Ayah Yonatan A...